Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
68/Pid.B/2024/PN Tdn 1.MARIO SAMUDERA SIAHAAN, S.H.
2.RISDY ARDIANSYAH, S.H.
MARIA Alias RIA Binti NASIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 68/Pid.B/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-756/L.9.14/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MARIO SAMUDERA SIAHAAN, S.H.
2RISDY ARDIANSYAH, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARIA Alias RIA Binti NASIR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MARIA Alias RIA Binti NASIR pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam kurun waktu tertentu di Bulan Februari Tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam kurun waktu tertentu di Tahun 2024, bertempat di warung milik terdakwa MARIA yang beralamat di Dusun Damai Baru Rt. 020 Rw. 010 Kel/Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, telah “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:

 

Berawal ketika pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 12.00 Wib saksi KRESNA PANDU yang merupakan anggota Polres Belitung Timur bersama tim opsal Sat Reskrim Polres Beltim mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa di warung milik terdakwa MARIA yang beralamat di Dusun Damai Baru Rt. 020 Rw. 010 Kel/Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur ada aktifitas perjudian jenis togel dimana terdakwa MARIA selaku pemilik warung turut memasang taruhan dan menampung pasangan dari orang-orang yang biasa menitipkan taruhan serta menyalurkan kegiatan perjudian jenis togel ke situs  judi online, kemudian sekira  pukul 12.30 Wib saksi KRESNA dan tim melakukan pengamatan di lokasi tersebut, sehingga sekira pukul 13.00 Wib saksi KRESNA bersama tim langsung mendatangi warung tersebut dan mendapati terdakwa MARIA dan seorang laki-laki yaitu saksi MUHAMMAD NUR HALIK SYAFAH ROMADHAN alias HALIK Bin SARDIONO yang sedang memasang taruhan judi togel dan telah membayar uang pasangan untuk taruhan judi togel kepada terdakwa MARIA. Setelah itu saksi KRESNA bersama tim langsung meminta terdakwa MARIA untuk menunjukan sarana yang biasa terdakwa gunakan untuk melakukan perjudian jenis togel. kemudian terdakwa MARIA juga menerangkan bahwa angka pasangan taruhan judi togel tersebut terdakwa salurkan dengan menggunakan handphone milik terdakwa pada situs web dan akun judi online  yaitu situs PTTOGEL dengan akun RISKA17 milik terdakwa MARIA sendiri. Selanjutnya terdakwa MARIA dan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan BMB CAMPUS yang berisikan rekapan catatan togel,
  • 1 (satu) set alat rumusan angka hitung togel warna putih,
  • 1 (satu) buah kalender tahun 2024 yang bagian belakangnya terdapat tulisan angka-angka,
  • 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BRI an. MARIA dengan nomor rekening 356001035016534,
  • 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A17 tipe CPH2477 warna biru tosca dengan nomor Imei 1 : 868765063587736, Imei 2 : 868765063587728; dan  
  • Uang sejumlah Rp. 68.000 (enam puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan :
  • Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar,
  • Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar,
  • Rp. 5000 (lima ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar
  • Rp. 2000 (dua ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar; dan
  • Rp. 1000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar

yang terdapat warung tersebut dibawa ke Polres Beltim untuk proses hukum lebih lanjut.

 

bahwa perjudian jenis togel tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

terdakwa MARIA membuka situs PTTOGEL kemudian login dengan akun riska17 milik terdakwa MARIA setelah itu memasang angka dengan pilih 4D, 3D, dan 2D dalam hal taruhan terdakwa MARIA sendiri maupun taruhan orang lain yang sebelumnya sudah menitipkan pasangan taruhan kepada terdakwa MARIA yang mana taruhan tersebut akan dipasang dalam pasaran keluaran antara lain Toto Macau, Sidney, Hongkong dan lainnya yang terdapat di situs tersebut dengan jumlah uang taruhan, kemudian jika angka taruhan yang dipasang keluar maka akan dibayar oleh penyelenggara taruhan togel sesuai dengan perkalian pasangan yang telah dipasang baik pasangan 4D, 3D, dan 2D.

 

Bahwa perjudian jenis togel tersebut tidak membutuhkan keahlian khusus dalam melakukannya dan sifatnya adalah untung-untungan serta menggunakan uang sebagai sarana taruhannya.

 

                ----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya